Langsung ke konten utama

Realitas Masyarakat Muslim Indonesia


“Realitas Masyarakat Muslim Indonesia”
Oleh : Muhammad  Izzul Islam Annajmi

A.    Realitas Ekonomi
  Ekonomi islam tetap dapat digunakan sebagai penamaan sementara pada waktu ekonomi secara otomatis tanpa ketimpangan, kezaliman dan makmur dalam ridha Allah. Ekonomi syariah juga tidak lengkap karena islam itu akidah, syariah dan akhlak. Semakin ke arah akidah ekonomi islam makin beda, makin ke arah akhlak makin mirip dengan ekonomi non islam. Intinya ekonomi islam itu akidahnya harus lurus, aturannya benar, akhlak dan etos kerjanya juga prima. Sistem ekonomi,  ritual, politik, budaya yang mereka bawa adalah islam. Yahudi, Kristen, kapitalisme, Hindu, liberalisme dll adala sistem manusia yang  menyimpang dari islam atau dibuat oleh manusia. Jadi islam ada sebelum kapitalisme.
Ekonomi islam amatlah luas dan berkelindan degan berbagai sektor. Ia bukan hanya tentang pelarangan riba, atau kewajiban zakat. Ia juga berkaitan dgn pemecahan ketimpangan pendapatan, pemenuhan pangan dan energi, perdagangan karbon, sanitasi dan kesehatan dan lain-lain. Masalah umat begitu banyak, ulama begitu sedikit. Pada tataran praktik, masalahnya ada pada terlalu berlebihan dan terlalu kekurangan. Terlalu kekurangan, misalnya: kita kurang yakin dengan konsep perbankan tanpa bunga sehingga memanipulasi (hilah) murabahah sehingga persis sama dgn angsuran riba, manipulasi sukuk sehingga sama persis dengan obligasi ribawi.[1]           

B.     Realitas Politik
      Hubungan antara Islam dan Politik di Indonesia memiliki tradisi yang amat panjang. Akar-akar genealogisnya dapat ditarik ke belakang hingga akhir abad ke-13 dan awal abad ke-14, ketika Islam, Dalam perjalanan sejarahnya yang kemudian bermakna dengan realitas-realitas sosio-kultural dan politik setempat, terlibat dalam politik. Pada kenyataannya malah dapat dikatakan bahwa Islam, sepanjang perkerkembangannya di Indonesia, telah menjadi bagian integral dari sejarah politik negeri ini. Dalam menganalisis perkembangan Islam politik di Indonesia, Bachtiar Efendy menggunakan lima pendekatan, yakni 1) pendekatan dekonfessionalisasi Islam. 2) domestikasi Islam. 3) skismatik dan aliran. 4) trikotomi. dan 5) Islam kultural.
      Pendekatan dekonfessionalisasi Islam, dikembangkan oleh C.A.O. Van Nieuwenhuije, sebagai ahli Indonesia berkebangsaan Belanda, mencoba menjelaskan hubungan politik antara Islam dan negara nasional modern Indonesia, terutama untuk melihat peran Islam dalam revolusi nasional dan pembangunan bangsa – dalam kerangka teori dekonfessionalisasi. Teori atau pendekatan ini mewakili sebuah imbauan untuk memperlunak jurang-jurang tajam eksklusivitas sosial-keagamaan, tetapi tetap memelihara keloyalitasan kepada agamanya. Untuk situasi sosial keagamaan di Indonesia, pendekatan ini bisa diuji sekalipun secara lintas kultural dan kebangsaan. nklusifnya peran ulama dalam berbagai kekuatan politik dan peran kemasyarakatan merupakan fenomena baru setelah era partai Islam memudar. Dan pemikiran selanjutnya diarahkan pada pertanyaan: bagaimana membentuk format baru politik Islam di Indonesia. Ada dua hal yang mempengaruhi pemikiran Islam di Indonesia untuk mencari format baru politik Islam. Pertama, rekayasa politik terhadap seluruh kekuatan komponen bangsa untuk membangun politik integrasif berwawasan kebangsaan.[2]

C.    Realitas Sosial & Budaya
      Sejarah perkembangannya, hari ini agama tidak lagi dimaknai sebagai sebuah entitas yang bercorak sakral-magis, hari ini agama tengah memasuki wilyah sosial politik budaya. Dalam thesis samuel huntington, agama bahkan bisa membangun sebuah peradaban baru. Berdasarkan thesisnya tersebut, samuel memprediksi pasca perang dingin nanti akan muncul berbagai peradaban yang akan saling bertentangan dan berbenturan antara yang satu dengan yang lainnya. Peradaban barat yang didominasi oleh kristen inilah yang memiliki pertentangan yang paling banyak dengan peradaban lain. Memang harus diakui pula bahwa tidak semua budaya adalah baik dan cocok dengan prinsip-prinsip Islam. Namun tidak bisa dinafikan pula ketika kita mengkaji masalah ini, kita akan mendapatkan adanya pengaruh budaya terhadap perkembangan hukum Islam itu sendiri.
      Hubungan antar agama selalu dibarengi dengan sikap ketegangan. Pendekatan normatif-teologis tidak selamanya dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di aras bawah. Selain itu, pendekatan demikian ini justru lebih menitik beratkan pada kajian tekstualis, literalis dan lebih cenderung dipengaruhi oleh pandangan subyektif. Maka pendekatan semacam ini akan cenderung melakukan reduksionis besar-besaran terhadap ajaran agama.[3]




D.    Solusi dan Strategi Penanggulangannya
Problema umat Islam yang paling mendasar adalah konspirasi musuh-musuh Islam yaitu orang-orang kafir dan kemenangan orang kafir atas kaum muslimin. Pihak pertama ini menawarkan solusi berupa menyibukan kaum muslimin dengan strategi-strategi orang-orang kafir, perkataan dan penegasan mereka.
Islamic studies selalu masih dianggap sebagai bagian dari orintalisme. Hubungan antara Barat dan Timur masih selalu diwarnai dengan sikap saling curiga yang berlebihan. Padahal, dalam batas-batas tertentu hubungan antar keduanya merupakan bagian yang saling menguatkan, baik dari segi politik, ekonomi, maupun sosial dan budaya. Untuk ukuran zaman sekarang ini, hanya kesadaran sejarahlah agama akan dapat dimaknai sebagai bagian tujuan kehidupan manusia. Sepanjang Agama itu dipahami secara mendalam, maka elemen makna keagamaan itu akan sarat dengan muatan historis-empiris. Sebab, agama selalu menjadi bagian dari setting historis dan sosial dari komunitasnya, namun pada saat yang sama secara fenomenologis ia mempunyai pola umum yang dapat dipahami secara intuitif dan intelaktual sekaligus oleh umat manusia di manapun mereka berada. [4]



[1] Yatim, Badri. Sejarah Peradapan Islam. Jakarta : Rajawali Press. 2015. Hal : 257
[2] Athif Az zain, Samih. Syariat Islam, Bandung : Husaini, 1988. Hal : 37-38
[3] Lubis, Ridwan. Sosiologi Agama. Jakarta : Prenadamedia Group. 2015. Hal : 85-86
[4] Yatim, Badri. Sejarah Peradapan Islam. Jakarta : Rajawali Press. 2015. Hal : 265

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masa Disintegrasi Islam

A.      PERANG SALIB, LATAR BELAKANGNYA PERIODESASI DAN DAMPAK PERANG SALIB. 1.       Perang salib Perang salib adalah peristiwa benih permusuhan orang kafir terhadap umat islam,kebencian itu bertambah setelah dinasti seljuk dapat merebut bait al-maqdis pada tahun 471 H. Dari kekuasaan dinasti fathimiyah yang berkududukan di mesir,pada tahun 1095 M. Paus urbanus II berseru kepada umat kristen di eropa supaya melakukan perang suci perang ini kemudian di kenal dengan nama perang salib,yang terjadi dalam tiga periodeb dengan tujuan membebaskan baitul maqdis dari umat islam ke orang kristen eropa. Perang salib adalah perang   yang paling lama dalam sejarah berlangsung selama 283 tahun   meninggalkan kerugian besar dan sejarah kelam antara kedua agama tersebut. [1] 2.       Latar belakang terjadinya Perang Salib A.      Faktor Agama Baitul maqdis tempat yang di anggap suci dan...