"Histori Pembaharuan Dalam Islam"
A.
Pengertian
dan Latar Belakang Pembaharuan Dalam Islam
Pembaharuan
berarti proses atau kegiatan memperbaiki supaya menjadi baru. Hans Wehr
mengartikan renewal, creation of something new, innovation, reorganization,
reform, modernization, renovation, restoration etc. Jadi, seluruh kegiatan
memperbaharui, menata kembali, dan mengubah disebut pembaharuan. Pembaharuan
dalam Islam berarti pikiran dan gerakan untuk menyesuaikan paham-paham
keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern. Pembaharuan Islam adalah upaya untuk
menyesuiakan paham keagamaan Islam dengan perkembangan dan yang ditimbulkan
kemajuan ilmu pengetahuan dan terknologi modern. Dengan demikian pembaharuan
dalam Islam bukan berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran
maupun Hadits, melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya. Sesuai dengan
perkembangannya zaman, hal ini dilakukan karena betapapun hebatnya paham-paham
yang dihasilkan para ulama atau pakar di zaman lampau itu tetap ada
kekurangannya dan selalu dipengaruhi oleh kecendrunagan, pengetahuan, situasional,
dan sebagainya. Paham-paham tersebut untuk di masa sekarang mungkin masih
banyak yang relevan dan madih dapat digunakan, tetapi mungkin sudah banyak yang
tidak sesuai lagi. Dalam kaitannya dengan itulah, Harun Nasution, mendefinisikan
pembaharuan Islam sebagai “pikiran dan gerakan untuk menyesuaikan faham-faham
keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan oleh pengetahuan dan
teknologi modern”. Dengan pengertian itu tampaknya Nasution mengidentik
pembaharuan Islam dengan modernitas Islam. Kata “modern” berasal dari kata
latin modo, yang berarti “masa kini” atau “mutakhir” . Dari
pengertian modern demikian definisi yang dikemukakan Nasution juga mengandung
arti Islam harus mampu menjawab tantangan yang diakibatkan oleh perkembangan
zaman.[1]
Pembaruan
Islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat agar
sejalan dengan petunjuk Al-Quran dan Sunnah. Sebagaimana diuraikan di awal
tulisan ini bahwa pembaruan Islam merupakan suatu keharusan bagi upaya
aktualisasi dan kontekstualisasi Islam. Berkaitan dengan hal ini, maka
persoalan yang perlu dijawab adalah hal-hal apa saja yang dapat dijadikan
pijakan (landasan) atau pemberi legitimasi bagi gerakan pembaruan Islam
(tajdid). Di antara landasan dasar yang dapat dijadikan pijakan bagi upaya
pembaruan Islam adalah landasan teologis, landasan normatif dan landasan
historis.
Pemikiran
dalam memperbaharui atau memodernisasi dunia Islam timbul dikarenakan adanya
kontak Atau nteraksi yang terjadi antara dunia Islam dengan dunia Barat. Adanya
interaksi ini mengakibatkan umat Islam di abad-19 mulai menyadari bahwa mereka
merasa tertinggal dengan peradaban dunia Barat. Umat Islam menyadari bahwa
dirinya telah mengalami kemunduran dibanding dunia Barat yang saat itu mulai
menemukan titik kemajuan dalam hal peradaban. Jauh sebelum periode modern,
interaksi antara Islam dengan Barat sebenarnya sudah terjadi. Hal ini sudah
mungkin terjadi karena letak Eropa dan Arab yang berdekatan, terlebih lagi
interaksi antara Kerajaan Utsmani (yang memiliki sebagian wilayah di Eropa)
dengan beberapa negara Barat. Interaksi ini terjadi semakin intens ketika
kekuatan Mesir dijatuhkan oleh Napoleon Bonaparte dari Perancis (1798-1801 M).
Masa
kemunduran dalam Islam berlangsung berabad-abad lamanya hingga muncul gerakan
pemikiran yang dikumandangkan oleh pelopor-pelopor pembaharuan, seperti Ibnu
Taimiyah dengan muridnya Ibnul Qayim, Muhammad Ibn Abdul Wahab, Muhammad Ibn
Ali Sanusi al-Kabir dan lain-lainnya.
Di antara
yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah:
Pertama, paham
tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan
yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang suci dan
hal lain yang membawa kepada kekufuran.
Kedua, sifat
jumud membuat ummat Islam berhenti berpikir dan berusaha, ummat Islam maju di
zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu
selama ummat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berpikir untuk
berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya
pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan.
Ketiga, ummat
Islam selalu terpecah belah, maka ummat Islam tidaklah akan mengalami kemajuan.
Ummat Islam maju karena adanya persatuan dan kesatuan, karena adanya
persaudaraan yang diikat oleh tali ajaran Islam. Maka untuk mempersatukan
kembali ummat Islam bangkitlah suatu gerakan pembaharuan.
Keempat, hasil dari
kontak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat. Dengan adanya kontak ini
ummat Islam sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat,
terutama sekali terjadinya peperangan antara kerajaan Usmani selalu memperoleh
kemenangan dalam peperangan, akhirnya mengalami kekalahan-kekalahan di tangan
Barat, hal ini membuat pembesar-pembesar Usmani untuk menyelediki rahasia
kekuatan militer Eropa yang baru muncul. Menurut mereka rahasianya terletak
pada kekuatan militer modern yang dimiliki Eropa, sehingga pembaharuan
dipusatkan di dalam lapangan militer, namun pembaharuan di bidang lain
disertakan pula.[2]
B.
Priodesasi /
Klasifikasi Pembaharuan Islam
Pembaharuan
dalam Islam mempunyai tujuan dan latarbelakang berbeda-beda dalam setiap
periode sejarah Islam. Sejarah Islam dapat dibagi ke dalam 3 periode, yaitu:
·
Periode klasik (650-1250M)
Periode ini
dimulai dari masa Khulafaur Rasyidin, Bani Umayyah, sampai Bani Abbasiyah. Pada
periode ini pembaharuan dalam Islam sudah nampak, yaitu pemikiran para sahabat
mengenai hukum-hukum dalam Islam yang belum terdapat pada Al-Quran dan
As-Sunnah. Contohnya : ijtihad para sahabat dalam pembukuan Al-Quran pada masa
Khalifah Abu Bakar dan pembukuan Hadits.
- Periode Pertengahan (1250-1800M)
- Kerajaan Utsmani
Pada periode
pertengahan, telah muncul pemikiran dan usaha pembaharuan Islam dikerajaan
Usmani di Turki. Akan tetapi usaha itu gagal karena ditentang golongan militer
dan ulama. Pada abad ke-17, kerajaan Usmani mulai mengalami kekalahan dalam
peperangan dengan Negara Eropa. Kekalahan itu mendorong raja dan pemuka
kerajaan Usmani untuk menyelidiki sebab-sebabnya. Kemudian diketahui bahwa
penyebabnya adalah ketertinggalan mereka dalam teknologi militer. Orang-orang
Eropa yang dahulu dianggap sebagai kafir dan rendah sekarang mulai
di hargai. Mereka selidiki pula rahasia keunggulan Barat. Mereka temukan bahwa
rahasianya adalah karena Barat memiliki sains dan teknologi tinggi yang
diterapkan dalam kemiliteran.
Karena
itulah, pada 1720, kerajaan Usmani mengangkat Celebi Mehmed sebagai utusan
kerajaan untuk berangkat menuju ke Paris. Dia bertugas mempelajari
benteng-benteng pertahanan, pabrik-pabrik, serta institusi-institusi Perancis
lainnya. Laporan Celebi Mehmed tertuang dalam bukunya, seferetname. Di
tahun 1741 said mehmed dikirim pula ke Perancis sehingga laporan tersebut
menarik perhatian Sultan Ahmad III untuk memulai Pembaharuan di Kerajaan
Usmani.
Usaha
pembaharuan itu mendapat tantangan dari dua golongan. Tantangan pertama datang
dari tentara tetap yang disebut Yanissary (Pasukan Baru). Yanissary mempunyai
hubungan erat dengan Tarekat Bektasyi yang berpengaruh besar dalam masyarakat. Tantangan
selanjutnya datang dari pihak ulama. Ide-ide baru yang didatangkan dari Eropa
itu dianggap bertentangan dengan paham tradisional yang dianut masyarakat Islam
ketika itu. Karena itu, usaha pembaharuan pertama di Kerajaan Usmani tidak
berhasil seperti yang diharapkan.
2.
India
Sebelum
periode modernisasi, muncul juga ide dan usaha pembaharuan. Pada awal abad
ke-18, kerajaan mogul memasuki zaman kemunduran. Perang saudara untuk merebut
kekuasaan sering terjadi. Golongan hindu yang merupakan mayoritas masyarakat
dalam negara tersebut, ingin melepaskan diri dari kekuasaan mogul. Selain itu,
inggris juga telah mulai memperbesar usahanya untuk memperoleh daerah kekuasaan
di India pada tahun 1757.
Suasana itu
menyadarkan para pemimpin Islam India akan kelemahan umat Islam. Salah seorang
yang menyadari hal itu ialah Syah Waliyullah (1703-1762) dari Delhi. Ia
berpendapat Salah satu penyebab kelemahan umat Islam ialah perubahan system
pemerintahan dari system khilafah ke system kerajaan. System pertama bersifat demokratis,
sedang system kedua bersifat otokratis. Karena itu system ke Khalifahan seperti
pada masa al- Khulafa al-Rasyidun perlu dihidupkan kembali.
Perpecahan
semakin panjang di kalangan umat Islam bebrapa faktor yang membuat kekacauan
tersebut ialah perbedaan Madzhab antara Islam Sunny dan Syiah selain perbedaan
antara madzhab, masuknya adat istiadat dan ajaran-ajaran yang bukan dari islam
ke dalam keyakinan umat Islam.
2.
Arab
Pembaharuan
islam di Arab bisa dikatakan pelopornya adalah Mohammad bin Abdul Wahab
(1703-1787). Menurut Wahab, penyebab kelemahan umat Islam saat itu ialah tauhid
umat Islam yang tidak lagi murni bukan masalah politik yang ada di dalam
kerajaan Utsmani dan Mughol. Kemurnian tauhid mereka telah dirusak oleh
ajaran tarekat. Tarekat menurut Muhammad bin Abdul Wahab, mengajarkan pemujaan
kepada syekh dan wali. Umat Islam menunaikan haji dan meminta pertolongan
kekuburan-kuburan syekh dan wali itu. Karenanya, semua hal itu harus
dihilangkan karena tidak sesuai dengan ajaran-ajaran yang berlaku dalam agama
islam. Ia juga menganjurkan ijtihad. Inti pemikirannya adalah al-Quran dan
hadislah sumber ajaran Islam, taqlid kepada ulama tidak dibenarkan dan pintu
ijtihad tidak tertutup.
3.
Periode
Modern (1800M-Sekarang)
Pembaharuan dalam periode ini
dimulai oleh Muhammad Ali Pasya, seorang perwira Turki. Muhammad
Ali Pasya berkeyakinan bahwa ketinggian dan kemajuan Eropa didasarkan atas
kekuatan militernya dan dibelakang kekuatan militer pasti ada kekuatan ekonomi
yang sanggup mempelajari biaya pembaharuan dalam lapangan militer. Untuk
mendapatkan para ahli-ahli yang mumpuni pada bidang militer dan ekonomi, maka
ia mendatangkan para ahli dari Eropa, mendirikan sekolah-sekolah, dan
mengirimkan pemuda-pemuda Mesir belajar ke Eropa. Hal ini mempercepat
perkembangan dan gerakan pembaharuan di Mesir. Salah satu pemikir pembaharuan
islam di zama ini adalah At-Tahtawi. Salah satu pemikiran Al-Tahtawi adalah
Ajaran Islam bukan hanya mementingkan soal akhirat tetapi juga soal hidup di
dunia. Umat Islam harus mementingkan hidup duniawinya.[3]
Pemikir pembaharuan Islam pada periode modern
ini selanjutnya adalah Muhammad Abduh (1849-1905M). Ia berpendapat bahwa islam
yang dianut umat bukan lagi Islam yang sebenarnya. Inilah salah satu kemunduran
umat Islam. Untuk dapat maju lagi umat Islam harus kembali kepada Islam sejati,
Islam dipraktekkan di Zaman Klasik. Ia berpendapat bahwa Islam adalah agama
yang rasional. Wahyu tidak membawa hal-hal yang bertentangan dengan pendapat
akal. Ia juga menentang sifat jumud atau statis yang terdapat dalam
kalangan umat Islam. Sifat jumud membuat mereka berhenti berpikir dan berusaha.
Umat Islam harus memiliki sifat dinamis. Pemikir pembaharuan Islam selanjutnya
Rasyid Ridha (1865-1935M). Ia merupakan murid dan pengikut Muhammad Abduh. Ia
berpendapat bahwa kemunduran umat Islam disebabkan karena umat muslim tidak
lagi menganut Islam yang murni dan untuk mengetahui Islam murni, orang harus
kembali kepada Al-Quran dan hadits. Ajaran Islam tidak membawa kepada
kepasifan, tetapi sebaliknya kepada dinamisme. Pembaharuan harus juga memasuki
lapangan fikih.[4]
Klasifikasi Pembaharuan
dalam islam terdapat setidaknya dua signifikasi yang bisa dipungut dari
pengetahuan kita akan hal tersebut. Pertama, secara teoritis
keilmuan, warisan pemikiran yang digagas Fazlur Rahman, kelak berhasil menjadi
arus utama (mainsteram) bagi gerakan pembaharuan Islam berikut
pembiakannya di Indoneisa, pada titik inilah, gagasan ideal Fazlur Rahman
sepenuhnya tak dapat dipisahkan dengan wacana keagamaan yang hegemonik di
nusantara. Betapa kita lihat, pelbagai gagasan (antara lain yang sangat
menonjol adalah ide penafsiran al Quran dan Hadis secara rekonstruktif
dan hidup) telah menjadi topik penting dari beragam diskusi yang
marak digelar di berbagai tempat. Kedua, pemikiran Fazlur
Rahman pada akhirnya menawarkan altenatif baru serta perspektif lain bagi
kesadaran teoligi (sebagian) umat Islam di Indonsia.[5]
Konsep
pendekatan holistik (yang dikenal dengan teologi Quran) yang dosodorkan, serta
merta telah menbuka cakrawala pandang baru yang fungsional, liberal dan applicable dalam
merespon problema sosial kemanusian mutakhir. Paradigma keislaman di Indonesia
telah menampakan hasil yang gemilang. Bukan saja dari tawaran pembaharuan yang
diretasnya, namun lebih dari itu, ia menyisakan sejumlah “organisme”
pemikiran yang sangat berharga dan sarat dengan nilai-nilai liberal yang
kontekstual, transformatif dan juga otentik. Oleh karenanya, ke depan,
diskursus pemkiran pembaharuan Islam di Indonesia tetap layak untuk digulirkan
dan dikaji secara lebih menarik, di tengah kondisi kehidupan dalam global vilage ini,
Islam bisa hadir sebagai perekat solidoritas sosial yang senantiasa
mengupayakan keadilan beragama serta keberagamaan yang adil. Pada titik inilah
pemabaharuan pemikiran sebagai wahana kreasi ulang (re-ceration) bagi
kiprah dan perjalanan pembaharuan Islam di tanah air. Kini dan di masa
mendatang, diharapkan akan menjadi cermin cemerlang bagi lahirnya iklin
keberagaman yang damai dan lapang.[6]
C.
Dimensi /
Aspek Pembaharuan Dalam Islam
Pembaharuan dalam Islam berbeda dengan renaisans
Barat. Kalau renaisans Barat muncul dengan menyingkirkan agama, maka
pembaharuan dalam Islam adalah sebaliknya, yaitu untuk memperkuat prinsip dan
ajaran-ajaran Islam kepada pemeluknya. Memperbaharui dan menghidupkan kembali
prinsip-prinsip Islam yang dilalaikan ummatnya. Oleh karena itu, pembaharuan
dalam Islam bukan hanya mengajak maju ke depan untuk melawan segala kebodohan
dan kemelaratan tetapi juga untuk kemajuan ajaran-ajaran agama Islam itu
sendiri. Dalam fase kemunduran umat itu muncul pula perintis usaha pembaharuan
yaitu Ibnu Taymiyah, yang menentang segala kemunkaran dan kemunduran. Usaha
yang dilakukan Ibnu Taymiyah dalam pembaharuan hampir semua bidang sosial,
politik, dan kenegaraan. Segala yang memecah persatuan Islam selalu diberantas.
Di Turki
pembaharuan ini dimulai dengan hal-hal yang bersifat untuk kepentingan militer.
Dalam lapangan non-militer, pemikiran dan usaha pembaharuan dirintis antara
lain oleh Ibrahim Mutafarrika (1670-1754 M), seorang Hongaria yang ketika masih
muda tertangkap dalam perang Usmani-Hongaria, kemudian masuk Islam. Usaha-usaha
yang pertama menghasilkan pembukaan suatu usaha percetakan di Istambul, untuk
mencetak buku-buku, al-Qur’an, Hadits, Fiqih, Ilmu Kalam, Tafsir dan juga
mencetak buku-uku tentang kedokteran, Astronomi, Ilmu Pasti, Sejarah, dan
sebagainya.
Pembaharuan dalam Islam dapat dilakukan
terutama dalam hal yang tidak bersifat mutlak, sedangkan hal-hal yang bersifat
mutlak pembaharuan tak dapat diadakan. Menurut hukum Nasution dalam bukunya
Islam ditinjau dari berbagai aspeknya dinyatakan bahwa kata yang lebih dikenal
dan lebih popular untuk pembaharuan ialah modernisasi. Dalam masyarakat barat
kata modernisasi mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dam usaha untuk
merubah paham-paham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya.
Agar semuanya itu dapat disesuaikan dengan pendpaat-pendapat dan
keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan ilmu pengetahuan modern. Pikiran dan
aliran yang timbul di periode yang disebut age of reason atau englishtenment
(masa akal atau masa terang) 1650-1800 M.[7]
Pembaharuan atau modernisasi ialah yang
lama ditinggalkan orang melangkah kepada yang baru. Hakekatnya ialah perubahan,
perubahan itu adalah gerakan. Apabila modernisasi sudah menjadi sikap hidup,
maka kehidupan itu akan penuh gerak, dinamis. Orang sering mengaitkan
modernisasi dengan westernisasi, atau ada yang menganggap westernisasi itu
adalah modernisasi. Westernisasi adalah proses menjadi barat, orangnya boleh
Indonesia tapi cara berfikir dan cara hidupnya dibentuk oleh system dan nilai
dan pandangan sikap serta sikap hidup barat. Sedangkan modernisasi bukanlah
bertujuan mengganti Indonesia dengan barat, tetapi memperbaruinya hingga
menjadi Indonesia modern. Demikian juga halnya dengan Islam, pembaharuan dalam Islam itu dengan
memperbaharui interpretasi penafsiraqn terhadap hal yang tidak bersifat nmutlak
hingga menjadi Islam modern. Keinginan untuk mengadakan pembaharuan dalam Islam
dicetuskan oleh Muhammad Ibn Abdul al-Wahhab (1703-1787 M), bukan oleh pengaruh
barat, tetapi sebagai reaksi terhadap paham tauhid yang dianut kaum awam waktu
itu. Kemurnian tauhid telah rusak, kebiasaan yang salah (bid’ah) berkembang.
Oleh karena itu Muhammad abdul wahhab mengajak umat harus kembali kepada tauhid
dan Islam yang sebenarnya. Gerakannya disebut wahabiyah yang mempunyai pengaruh
besar terhadap gerakan pembaharuan dalam Islam. Kemudian Rifa’at Badawi Rafi’
al-Tahtawi (1801-1873 M), mengadakan pembaharuan dengan mendirikan
sekolah-sekolah seperti kedokteran, selain itu menterjemah dan mengarang
tentang perekonomian, pemerintahan, pendidikan dan ijtihad. Pokok-pokok
pikirannya antara lain Para pemimpin harus musyawarah dengan para ulama, kaum
terpelajar, dokter dan ekonomi, Syari’ah harus disesuaikan dengan perkembangan
modern, Para ulama harus belajar falsafat dan ilmu pengetahuan modern agar
sesuai dengan syari’at dan kebutuhan zaman modern, Pendidikan harus bersifat
universal untuk semua golongan dan Umat Islam harus dinamis dan tidak statis. Pembaharuan
pemikiran Islam, dalam hal ini mengarah pada Revitalisasi nilai-nilai Islam
yang semakin terkikis dan , dapat dilakukan dengan cara revitalisasi ilmu - ilmu
rasional. Mengingat bahwa pada masa lalu ilmu-ilmu rasional pernah hilang
eksistensinya dalam dunia Islam, maka di era ini revitalisasi ilmu-ilmu
rasional perlu dilakukan untuk
melindungi kepercayaan agama dengan dan dalam sebuah benteng filosofis yang
dibangun atas dasar - dasar logika.[8]
D.
Pengaruh
Pembaharuan Islam terhadap Masyarakat Islam
Pemikiran
pembaharuan atau modernisasi dalam Islam timbul terutama sebagai hasil kontak yang terjadi antara dunia Islam
dan Barat. Betapa pun hebatnya paham-paham yang dihasilkan para ulama atau
pakar di zaman lampau setelah melemahnya kerajaan-kerajaan Islam, tetap masih
terdapat kekurangannya dan selalu dipengaruhi oleh kecenderungan, pengetahuan,
situasi sosial, dan lain sebagainya. Paham-paham tersebut untuk di masa
sekarang mungkin masih banyak yang relevan dan masih dapat digunakan, tetapi
mungkin sudah banyak yang tidak sesuai lagi. Selain itu pembaharuan dalam Islam
dapat pula berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat di
dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Hal ini perlu dilakukan karena terjadi
kesenjangan antara yang dikehendaki Al-Qur’an dengan kenyataan yang terjadi di
masyarakat. Dengan demikian, maka pembaharuan islam mengandung maksud
mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat agar sejalan dengan petunjuk Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
Masa kebangkitan Islam atau
disebut dengan masa pembaharuan mulai menggeliat pada tahun 1800 M. Pada masa
tersebut kalangan kaum muslimin banyak yang mengerahkan pemikirannya untuk
kemajuan agama Islam. para Ulama, Cendekiawan muslim di berbagai wilayah Islam
banyak yang intens terhadap study Islam sehingga keortodokannya mulai
ditinggalkannya. Sehingga pada masa pembaharuan tersebut ilmu pengetahuan,
kebudayaan dan ajaran islam berkembang di berbagai Negara seperti Negara India,
Turki, Mesir. Tokoh pembaharu yang ternama adalah Muhammad ibn Abdul Wahab di
Arabia dengan Wahabiyahnya pada tahun 1703-1787 M. Gerakan ini memiliki
pengaruh yang besar pada abad ke – 19. Upaya dari gerakan ini adalah
memperbaiki umat Islam sesuai dengan ajaran Islam yang telah mereka campur
adukkan dengan ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke 13 telah tersebar luas
di dunia Islam. Pembaharuan tersebut sangat berdampak pada pikiran, aliran,
gerakan, dan usaha untuk mengubah paham,adat istiadat, instituisi lama dan
sebagainya, agar semua itu dapat disesuaikan dengan pendapat-pendapat dan
keadaan baru yang timbul oleh tujuan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Modernisasi atau pembaharuan juga berarti proses pergeseran sikap dan
mentalitas mental sebagai warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan
tuntutan hidup masyarakat kini.Modernisasi merupakan proses penyesuaian
pedidikan Islam dengan kemajuan zaman.[9]
Gerakan Pembaharuan ini Berdampak dan Berpengaruh dalam bidang kemajuan
pendidikan dan untuk memajukan Islam, serta cita-cita untuk mencapai Indonesia
merdeka sehingga banyak yang kemudian memasuki dunia politik agar dapat
menyebarkan pemikiran-pemikiran Islam dengan lebih baik. Bidang Akidah gerakan
ini berusaha melakukan pembaruan karena banyak paham yg tidak sesuai dengan
para ahli Teologi Islam, antara lain paham fatalisme, masuknya budaya syirik,
takhayul, bidah, dan khurafatkedalam ajaran Islam. Bidang Politik : Melakukan
pembaruan dengan tujuan membebaskan wilayah dari cengkraman penjajahan Belanda. Bidang
Pendidikan : melakukan pembaruan dengan cara melakukan perubahan kurikulum
pendidikan dan memadukan pendidikan modern. Bidang Ekonomi melakukan pembaruan
dengan tujuan untuk menyaingi perdagangan orang-orang nonpribumi yang menguasai
ekonomi.
Pembaruan yang menyebabkan lahirnya organisasi keagamaan pada mulanya
bersifat keagamaan, tetapi seiring dengan kondisi masyarakat pada saat itu
kemudian menjelma menjadi kegiatan politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia
dan hal tersebut dirasakan mendapat pengaruh yang signifikan dari
pemikir-pemikir para pembaru Islam, baik di tingkat nasional maupun
internasional. Munculnya berbagai organisasi dan kelembagaan Islam modern di
Indonesia pada awal abad ke-20, baik yang bersifat keagamaan, politik maupun
ekonomi.[10]
[1] Harun
Nasution. Jakarta : PT. Bulan Bintang. 2003. Hal : 3-4
[2] Harun
Nasution. Jakarta : PT. Bulan Bintang. 2003. Hal : 7
[3] Achmad
Gholib. Jakarta : Faza Media, 2006. Hal : 161
[4] Badri
Yatim. Jakarta : Rajawali Press, 2015. Hal : 174
[5] Harun
Nasution. Jakarta : UI Press, 1979. Hal : 97
[6] Achmad
Gholib. Jakarta : Faza Media, 2006. Hal : 189
[7] Harun
Nasution. Jakarta : UI Press, 1979. Hal : 91-92
[8] Limas
Dodi. Surabaya : Pustaka Media, 2015. Hal : 14
[9] Limas Dodi.
Surabaya : Pustaka Media, 2015. Hal : 57
[10] Harun Nasution.
Jakarta : UI Press, 1979. Hal : 109

Komentar
Posting Komentar