Langsung ke konten utama

Histori Pembaharuan Dalam Islam


"Histori Pembaharuan Dalam Islam"

A.      Pengertian dan Latar Belakang Pembaharuan Dalam Islam
Pembaharuan berarti proses atau kegiatan memperbaiki supaya menjadi baru. Hans Wehr mengartikan renewal, creation of something new, innovation, reorganization, reform, modernization, renovation, restoration etc. Jadi, seluruh kegiatan memperbaharui, menata kembali, dan mengubah disebut pembaharuan. Pembaharuan dalam Islam berarti pikiran dan gerakan untuk menyesuaikan paham-paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Pembaharuan Islam adalah upaya untuk menyesuiakan paham keagamaan Islam dengan perkembangan dan yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan terknologi modern. Dengan demikian pembaharuan dalam Islam bukan berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadits, melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya. Sesuai dengan perkembangannya zaman, hal ini dilakukan karena betapapun hebatnya paham-paham yang dihasilkan para ulama atau pakar di zaman lampau itu tetap ada kekurangannya dan selalu dipengaruhi oleh kecendrunagan, pengetahuan, situasional, dan sebagainya. Paham-paham tersebut untuk di masa sekarang mungkin masih banyak yang relevan dan madih dapat digunakan, tetapi mungkin sudah banyak yang tidak sesuai lagi. Dalam kaitannya dengan itulah, Harun Nasution, mendefinisikan pembaharuan Islam sebagai “pikiran dan gerakan untuk menyesuaikan faham-faham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan oleh pengetahuan dan teknologi modern”. Dengan pengertian itu tampaknya Nasution mengidentik  pembaharuan Islam dengan modernitas Islam. Kata “modern” berasal dari kata latin modo, yang berarti “masa kini” atau “mutakhir” . Dari pengertian modern demikian definisi yang dikemukakan Nasution juga mengandung arti Islam harus mampu menjawab tantangan yang diakibatkan oleh perkembangan zaman.[1]
Pembaruan Islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat agar sejalan dengan petunjuk Al-Quran dan Sunnah. Sebagaimana diuraikan di awal tulisan ini bahwa pembaruan Islam merupakan suatu keharusan bagi upaya aktualisasi dan kontekstualisasi Islam. Berkaitan dengan hal ini, maka persoalan yang perlu dijawab adalah hal-hal apa saja yang dapat dijadikan pijakan (landasan) atau pemberi legitimasi bagi gerakan pembaruan Islam (tajdid). Di antara landasan dasar yang dapat dijadikan pijakan bagi upaya pembaruan Islam adalah landasan teologis, landasan normatif dan landasan historis.


Pemikiran dalam memperbaharui atau memodernisasi dunia Islam timbul dikarenakan adanya kontak Atau nteraksi yang terjadi antara dunia Islam dengan dunia Barat. Adanya interaksi ini mengakibatkan umat Islam di abad-19 mulai menyadari bahwa mereka merasa tertinggal dengan peradaban dunia Barat. Umat Islam menyadari bahwa dirinya telah mengalami kemunduran dibanding dunia Barat yang saat itu mulai menemukan titik kemajuan dalam hal peradaban. Jauh sebelum periode modern, interaksi antara Islam dengan Barat sebenarnya sudah terjadi. Hal ini sudah mungkin terjadi karena letak Eropa dan Arab yang berdekatan, terlebih lagi interaksi antara Kerajaan Utsmani (yang memiliki sebagian wilayah di Eropa) dengan beberapa negara Barat. Interaksi ini terjadi semakin intens ketika kekuatan Mesir dijatuhkan oleh Napoleon Bonaparte dari Perancis (1798-1801 M).
Masa kemunduran dalam Islam berlangsung berabad-abad lamanya hingga muncul gerakan pemikiran yang dikumandangkan oleh pelopor-pelopor pembaharuan, seperti Ibnu Taimiyah dengan muridnya Ibnul Qayim, Muhammad Ibn Abdul Wahab, Muhammad Ibn Ali Sanusi al-Kabir dan lain-lainnya.
Di antara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah: 
Pertama, paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran.
Kedua, sifat jumud membuat ummat Islam berhenti berpikir dan berusaha, ummat Islam maju di zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu selama ummat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berpikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan.
Ketiga, ummat Islam selalu terpecah belah, maka ummat Islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Ummat Islam maju karena adanya persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaraan yang diikat oleh tali ajaran Islam. Maka untuk mempersatukan kembali ummat Islam bangkitlah suatu gerakan pembaharuan.
Keempat, hasil dari kontak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat. Dengan adanya kontak ini ummat Islam sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat, terutama sekali terjadinya peperangan antara kerajaan Usmani selalu memperoleh kemenangan dalam peperangan, akhirnya mengalami kekalahan-kekalahan di tangan Barat, hal ini membuat pembesar-pembesar Usmani untuk menyelediki rahasia kekuatan militer Eropa yang baru muncul. Menurut mereka rahasianya terletak pada kekuatan militer modern yang dimiliki Eropa, sehingga pembaharuan dipusatkan di dalam lapangan militer, namun pembaharuan di bidang lain disertakan pula.[2]

B.      Priodesasi / Klasifikasi Pembaharuan Islam
Pembaharuan dalam Islam mempunyai tujuan dan latarbelakang berbeda-beda dalam setiap periode sejarah Islam. Sejarah Islam dapat dibagi ke dalam 3 periode, yaitu:
·         Periode klasik (650-1250M)
Periode ini dimulai dari masa Khulafaur Rasyidin, Bani Umayyah, sampai Bani Abbasiyah. Pada periode ini pembaharuan dalam Islam sudah nampak, yaitu pemikiran para sahabat mengenai hukum-hukum dalam Islam yang belum terdapat pada Al-Quran dan As-Sunnah. Contohnya : ijtihad para sahabat dalam pembukuan Al-Quran pada masa Khalifah Abu Bakar dan pembukuan Hadits.
  1. Periode Pertengahan (1250-1800M)
  1. Kerajaan Utsmani
Pada periode pertengahan, telah muncul pemikiran dan usaha pembaharuan Islam dikerajaan Usmani di Turki. Akan tetapi usaha itu gagal karena ditentang golongan militer dan ulama. Pada abad ke-17, kerajaan Usmani mulai mengalami kekalahan dalam peperangan dengan Negara Eropa. Kekalahan itu mendorong raja dan pemuka kerajaan Usmani untuk menyelidiki sebab-sebabnya. Kemudian diketahui bahwa penyebabnya adalah ketertinggalan mereka dalam teknologi militer. Orang-orang Eropa yang dahulu dianggap sebagai kafir  dan rendah sekarang mulai di hargai. Mereka selidiki pula rahasia keunggulan Barat. Mereka temukan bahwa rahasianya adalah karena Barat memiliki sains dan teknologi tinggi yang diterapkan dalam kemiliteran.
Karena itulah, pada 1720, kerajaan Usmani mengangkat Celebi Mehmed sebagai utusan kerajaan untuk berangkat menuju ke Paris. Dia bertugas mempelajari benteng-benteng pertahanan, pabrik-pabrik, serta institusi-institusi Perancis lainnya. Laporan Celebi Mehmed tertuang dalam bukunya, seferetname. Di tahun 1741 said mehmed dikirim pula ke Perancis  sehingga laporan tersebut menarik perhatian Sultan Ahmad III untuk memulai Pembaharuan di Kerajaan Usmani.
Usaha pembaharuan itu mendapat tantangan dari dua golongan. Tantangan pertama datang dari tentara tetap yang disebut Yanissary (Pasukan Baru). Yanissary mempunyai hubungan erat dengan Tarekat Bektasyi yang berpengaruh besar dalam masyarakat. Tantangan selanjutnya datang dari pihak ulama. Ide-ide baru yang didatangkan dari Eropa itu dianggap bertentangan dengan paham tradisional yang dianut masyarakat Islam ketika itu. Karena itu, usaha pembaharuan pertama di Kerajaan Usmani tidak berhasil seperti yang diharapkan.
2.      India
Sebelum periode modernisasi, muncul juga ide dan usaha pembaharuan. Pada awal abad ke-18, kerajaan mogul memasuki zaman kemunduran. Perang saudara untuk merebut kekuasaan sering terjadi. Golongan hindu yang merupakan mayoritas masyarakat dalam negara tersebut, ingin melepaskan diri dari kekuasaan mogul. Selain itu, inggris juga telah mulai memperbesar usahanya untuk memperoleh daerah kekuasaan di India pada tahun 1757.
Suasana itu menyadarkan para pemimpin Islam India akan kelemahan umat Islam. Salah seorang yang menyadari hal itu ialah Syah Waliyullah (1703-1762) dari Delhi. Ia berpendapat Salah satu penyebab kelemahan umat Islam ialah perubahan system pemerintahan dari system khilafah ke system kerajaan. System pertama bersifat demokratis, sedang system kedua bersifat otokratis. Karena itu system ke Khalifahan seperti pada masa al- Khulafa al-Rasyidun perlu dihidupkan kembali.
Perpecahan semakin panjang di kalangan umat Islam bebrapa faktor yang membuat kekacauan tersebut ialah perbedaan Madzhab antara Islam Sunny dan Syiah selain perbedaan antara madzhab, masuknya adat istiadat dan ajaran-ajaran yang bukan dari islam ke dalam keyakinan umat Islam.
2.      Arab
Pembaharuan islam di Arab bisa dikatakan pelopornya adalah Mohammad bin Abdul Wahab (1703-1787). Menurut Wahab, penyebab kelemahan umat Islam saat itu ialah tauhid umat Islam yang tidak lagi murni bukan masalah politik yang ada di dalam kerajaan Utsmani dan Mughol. Kemurnian tauhid mereka telah dirusak oleh ajaran tarekat. Tarekat menurut Muhammad bin Abdul Wahab, mengajarkan pemujaan kepada syekh dan wali. Umat Islam menunaikan haji dan meminta pertolongan kekuburan-kuburan syekh dan wali itu. Karenanya, semua hal itu harus dihilangkan karena tidak sesuai dengan ajaran-ajaran yang berlaku dalam agama islam. Ia juga menganjurkan ijtihad. Inti pemikirannya adalah al-Quran dan hadislah sumber ajaran Islam, taqlid kepada ulama tidak dibenarkan dan pintu ijtihad tidak tertutup.
3.      Periode Modern (1800M-Sekarang)
 Pembaharuan dalam periode ini dimulai oleh Muhammad Ali   Pasya, seorang perwira Turki. Muhammad Ali Pasya berkeyakinan bahwa ketinggian dan kemajuan Eropa didasarkan atas kekuatan militernya dan dibelakang kekuatan militer pasti ada kekuatan ekonomi yang sanggup mempelajari biaya pembaharuan dalam lapangan militer. Untuk mendapatkan para ahli-ahli yang mumpuni pada bidang militer dan ekonomi, maka ia mendatangkan para ahli dari Eropa, mendirikan sekolah-sekolah, dan mengirimkan pemuda-pemuda Mesir belajar ke Eropa. Hal ini mempercepat perkembangan dan gerakan pembaharuan di Mesir. Salah satu pemikir pembaharuan islam di zama ini adalah At-Tahtawi. Salah satu pemikiran Al-Tahtawi adalah Ajaran Islam bukan hanya mementingkan soal akhirat tetapi juga soal hidup di dunia. Umat Islam harus mementingkan hidup duniawinya.[3]
 Pemikir pembaharuan Islam pada periode modern ini selanjutnya adalah Muhammad Abduh (1849-1905M). Ia berpendapat bahwa islam yang dianut umat bukan lagi Islam yang sebenarnya. Inilah salah satu kemunduran umat Islam. Untuk dapat maju lagi umat Islam harus kembali kepada Islam sejati, Islam dipraktekkan di Zaman Klasik. Ia berpendapat bahwa Islam adalah agama yang rasional. Wahyu tidak membawa hal-hal yang bertentangan dengan pendapat akal. Ia juga menentang sifat jumud atau statis yang terdapat dalam kalangan umat Islam. Sifat jumud membuat mereka berhenti berpikir dan berusaha. Umat Islam harus memiliki sifat dinamis. Pemikir pembaharuan Islam selanjutnya Rasyid Ridha (1865-1935M). Ia merupakan murid dan pengikut Muhammad Abduh. Ia berpendapat bahwa kemunduran umat Islam disebabkan karena umat muslim tidak lagi menganut Islam yang murni dan untuk mengetahui Islam murni, orang harus kembali kepada Al-Quran dan hadits. Ajaran Islam tidak membawa kepada kepasifan, tetapi sebaliknya kepada dinamisme. Pembaharuan harus juga memasuki lapangan fikih.[4]
Klasifikasi Pembaharuan dalam islam terdapat setidaknya dua signifikasi yang bisa dipungut dari pengetahuan kita akan hal tersebut. Pertama, secara teoritis keilmuan, warisan pemikiran yang digagas Fazlur Rahman, kelak berhasil menjadi arus utama (mainsteram) bagi gerakan pembaharuan Islam berikut pembiakannya di Indoneisa, pada titik inilah, gagasan ideal Fazlur Rahman sepenuhnya tak dapat dipisahkan dengan wacana keagamaan yang hegemonik di nusantara. Betapa kita lihat, pelbagai gagasan (antara lain yang sangat menonjol adalah ide penafsiran al Quran dan Hadis secara rekonstruktif dan  hidup) telah menjadi topik penting dari beragam diskusi yang marak digelar di berbagai tempat. Kedua, pemikiran Fazlur Rahman pada akhirnya menawarkan altenatif baru serta perspektif lain bagi kesadaran teoligi (sebagian) umat Islam di Indonsia.[5]
Konsep pendekatan holistik (yang dikenal dengan teologi Quran) yang dosodorkan, serta merta telah menbuka cakrawala pandang baru yang fungsional, liberal dan applicable dalam merespon problema sosial kemanusian mutakhir. Paradigma keislaman di Indonesia telah menampakan hasil yang gemilang. Bukan saja dari tawaran pembaharuan yang diretasnya, namun lebih dari itu, ia menyisakan sejumlah “organisme” pemikiran yang sangat berharga dan sarat dengan nilai-nilai liberal yang kontekstual, transformatif dan juga otentik. Oleh karenanya, ke depan, diskursus pemkiran pembaharuan Islam di Indonesia tetap layak untuk digulirkan dan dikaji secara lebih menarik, di tengah kondisi kehidupan dalam global vilage ini, Islam bisa hadir sebagai perekat solidoritas sosial yang senantiasa mengupayakan keadilan beragama serta keberagamaan yang adil. Pada titik inilah pemabaharuan pemikiran sebagai wahana kreasi ulang (re-ceration) bagi kiprah dan perjalanan pembaharuan Islam di tanah air. Kini dan di masa mendatang, diharapkan akan menjadi cermin cemerlang bagi lahirnya iklin keberagaman yang damai dan lapang.[6]

C.      Dimensi / Aspek Pembaharuan Dalam Islam
  Pembaharuan dalam Islam berbeda dengan renaisans Barat. Kalau renaisans Barat muncul dengan menyingkirkan agama, maka pembaharuan dalam Islam adalah sebaliknya, yaitu untuk memperkuat prinsip dan ajaran-ajaran Islam kepada pemeluknya. Memperbaharui dan menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam yang dilalaikan ummatnya. Oleh karena itu, pembaharuan dalam Islam bukan hanya mengajak maju ke depan untuk melawan segala kebodohan dan kemelaratan tetapi juga untuk kemajuan ajaran-ajaran agama Islam itu sendiri. Dalam fase kemunduran umat itu muncul pula perintis usaha pembaharuan yaitu Ibnu Taymiyah, yang menentang segala kemunkaran dan kemunduran. Usaha yang dilakukan Ibnu Taymiyah dalam pembaharuan hampir semua bidang sosial, politik, dan kenegaraan. Segala yang memecah persatuan Islam selalu diberantas.
Di Turki pembaharuan ini dimulai dengan hal-hal yang bersifat untuk kepentingan militer. Dalam lapangan non-militer, pemikiran dan usaha pembaharuan dirintis antara lain oleh Ibrahim Mutafarrika (1670-1754 M), seorang Hongaria yang ketika masih muda tertangkap dalam perang Usmani-Hongaria, kemudian masuk Islam. Usaha-usaha yang pertama menghasilkan pembukaan suatu usaha percetakan di Istambul, untuk mencetak buku-buku, al-Qur’an, Hadits, Fiqih, Ilmu Kalam, Tafsir dan juga mencetak buku-uku tentang kedokteran, Astronomi, Ilmu Pasti, Sejarah, dan sebagainya.
    Pembaharuan dalam Islam dapat dilakukan terutama dalam hal yang tidak bersifat mutlak, sedangkan hal-hal yang bersifat mutlak pembaharuan tak dapat diadakan. Menurut hukum Nasution dalam bukunya Islam ditinjau dari berbagai aspeknya dinyatakan bahwa kata yang lebih dikenal dan lebih popular untuk pembaharuan ialah modernisasi. Dalam masyarakat barat kata modernisasi mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dam usaha untuk merubah paham-paham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya. Agar semuanya itu dapat disesuaikan dengan pendpaat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan ilmu pengetahuan modern. Pikiran dan aliran yang timbul di periode yang disebut age of reason atau englishtenment (masa akal atau masa terang) 1650-1800 M.[7]
      Pembaharuan atau modernisasi ialah yang lama ditinggalkan orang melangkah kepada yang baru. Hakekatnya ialah perubahan, perubahan itu adalah gerakan. Apabila modernisasi sudah menjadi sikap hidup, maka kehidupan itu akan penuh gerak, dinamis. Orang sering mengaitkan modernisasi dengan westernisasi, atau ada yang menganggap westernisasi itu adalah modernisasi. Westernisasi adalah proses menjadi barat, orangnya boleh Indonesia tapi cara berfikir dan cara hidupnya dibentuk oleh system dan nilai dan pandangan sikap serta sikap hidup barat. Sedangkan modernisasi bukanlah bertujuan mengganti Indonesia dengan barat, tetapi memperbaruinya hingga menjadi Indonesia modern. Demikian juga halnya dengan Islam,  pembaharuan dalam Islam itu dengan memperbaharui interpretasi penafsiraqn terhadap hal yang tidak bersifat nmutlak hingga menjadi Islam modern. Keinginan untuk mengadakan pembaharuan dalam Islam dicetuskan oleh Muhammad Ibn Abdul al-Wahhab (1703-1787 M), bukan oleh pengaruh barat, tetapi sebagai reaksi terhadap paham tauhid yang dianut kaum awam waktu itu. Kemurnian tauhid telah rusak, kebiasaan yang salah (bid’ah) berkembang. Oleh karena itu Muhammad abdul wahhab mengajak umat harus kembali kepada tauhid dan Islam yang sebenarnya. Gerakannya disebut wahabiyah yang mempunyai pengaruh besar terhadap gerakan pembaharuan dalam Islam. Kemudian Rifa’at Badawi Rafi’ al-Tahtawi (1801-1873 M), mengadakan pembaharuan dengan mendirikan sekolah-sekolah seperti kedokteran, selain itu menterjemah dan mengarang tentang perekonomian, pemerintahan, pendidikan dan ijtihad. Pokok-pokok pikirannya antara lain Para pemimpin harus musyawarah dengan para ulama, kaum terpelajar, dokter dan ekonomi, Syari’ah harus disesuaikan dengan perkembangan modern, Para ulama harus belajar falsafat dan ilmu pengetahuan modern agar sesuai dengan syari’at dan kebutuhan zaman modern, Pendidikan harus bersifat universal untuk semua golongan dan Umat Islam harus dinamis dan tidak statis. Pembaharuan pemikiran Islam, dalam hal ini mengarah pada Revitalisasi nilai-nilai Islam yang semakin terkikis dan , dapat dilakukan dengan cara revitalisasi ilmu - ilmu rasional. Mengingat bahwa pada masa lalu ilmu-ilmu rasional pernah hilang eksistensinya dalam dunia Islam, maka di era ini revitalisasi ilmu-ilmu rasional perlu dilakukan  untuk melindungi kepercayaan agama dengan dan dalam sebuah benteng filosofis yang dibangun atas dasar - dasar logika.[8]

D.      Pengaruh Pembaharuan Islam terhadap Masyarakat Islam
 Pemikiran pembaharuan atau modernisasi dalam Islam timbul terutama sebagai  hasil kontak yang terjadi antara dunia Islam dan Barat. Betapa pun hebatnya paham-paham yang dihasilkan para ulama atau pakar di zaman lampau setelah melemahnya kerajaan-kerajaan Islam, tetap masih terdapat kekurangannya dan selalu dipengaruhi oleh kecenderungan, pengetahuan, situasi sosial, dan lain sebagainya. Paham-paham tersebut untuk di masa sekarang mungkin masih banyak yang relevan dan masih dapat digunakan, tetapi mungkin sudah banyak yang tidak sesuai lagi. Selain itu pembaharuan dalam Islam dapat pula berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Hal ini perlu dilakukan karena terjadi kesenjangan antara yang dikehendaki Al-Qur’an dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, maka pembaharuan islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat agar sejalan dengan petunjuk  Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
      Masa kebangkitan Islam atau disebut dengan masa pembaharuan mulai menggeliat pada tahun 1800 M. Pada masa tersebut kalangan kaum muslimin banyak yang mengerahkan pemikirannya untuk kemajuan agama Islam. para Ulama, Cendekiawan muslim di berbagai wilayah Islam banyak yang intens terhadap study Islam sehingga keortodokannya mulai ditinggalkannya. Sehingga pada masa pembaharuan tersebut ilmu pengetahuan, kebudayaan dan ajaran islam berkembang di berbagai Negara seperti Negara India, Turki, Mesir. Tokoh pembaharu yang ternama adalah Muhammad ibn Abdul Wahab di Arabia dengan Wahabiyahnya pada tahun 1703-1787 M. Gerakan ini memiliki pengaruh yang besar pada abad ke – 19. Upaya dari gerakan ini adalah memperbaiki umat Islam sesuai dengan ajaran Islam yang telah mereka campur adukkan dengan ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke 13 telah tersebar luas di dunia Islam. Pembaharuan tersebut sangat berdampak pada pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham,adat istiadat, instituisi lama dan sebagainya, agar semua itu dapat disesuaikan dengan pendapat-pendapat dan keadaan baru yang timbul oleh tujuan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Modernisasi atau pembaharuan juga berarti proses pergeseran sikap dan mentalitas mental sebagai warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan tuntutan hidup masyarakat kini.Modernisasi merupakan proses penyesuaian pedidikan Islam dengan kemajuan zaman.[9]
      Gerakan Pembaharuan ini Berdampak dan Berpengaruh dalam bidang kemajuan pendidikan dan untuk memajukan Islam, serta cita-cita untuk mencapai Indonesia merdeka sehingga banyak yang kemudian memasuki dunia politik agar dapat menyebarkan pemikiran-pemikiran Islam dengan lebih baik. Bidang Akidah gerakan ini berusaha melakukan pembaruan karena banyak paham yg tidak sesuai dengan para ahli Teologi Islam, antara lain paham fatalisme, masuknya budaya syirik, takhayul, bidah, dan khurafatkedalam ajaran Islam. Bidang Politik : Melakukan pembaruan dengan tujuan membebaskan wilayah  dari cengkraman penjajahan Belanda. Bidang Pendidikan : melakukan pembaruan dengan cara melakukan perubahan kurikulum pendidikan dan memadukan pendidikan modern. Bidang Ekonomi melakukan pembaruan dengan tujuan untuk menyaingi perdagangan orang-orang nonpribumi yang menguasai ekonomi.
      Pembaruan yang menyebabkan lahirnya organisasi keagamaan pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi seiring dengan kondisi masyarakat pada saat itu kemudian menjelma menjadi kegiatan politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia dan hal tersebut dirasakan mendapat pengaruh yang signifikan dari pemikir-pemikir para pembaru Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional. Munculnya berbagai organisasi dan kelembagaan Islam modern di Indonesia pada awal abad ke-20, baik yang bersifat keagamaan, politik maupun ekonomi.[10]



[1] Harun Nasution. Jakarta : PT. Bulan Bintang. 2003. Hal : 3-4
[2] Harun Nasution. Jakarta : PT. Bulan Bintang. 2003. Hal : 7
[3] Achmad Gholib. Jakarta : Faza Media, 2006. Hal : 161
[4] Badri Yatim. Jakarta : Rajawali Press, 2015. Hal : 174
[5] Harun Nasution. Jakarta : UI Press, 1979. Hal : 97
[6] Achmad Gholib. Jakarta : Faza Media, 2006. Hal : 189
[7] Harun Nasution. Jakarta : UI Press, 1979. Hal : 91-92
[8] Limas Dodi. Surabaya : Pustaka Media, 2015. Hal : 14
[9] Limas Dodi. Surabaya : Pustaka Media, 2015. Hal : 57
[10] Harun Nasution. Jakarta : UI Press, 1979. Hal : 109

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masa Disintegrasi Islam

A.      PERANG SALIB, LATAR BELAKANGNYA PERIODESASI DAN DAMPAK PERANG SALIB. 1.       Perang salib Perang salib adalah peristiwa benih permusuhan orang kafir terhadap umat islam,kebencian itu bertambah setelah dinasti seljuk dapat merebut bait al-maqdis pada tahun 471 H. Dari kekuasaan dinasti fathimiyah yang berkududukan di mesir,pada tahun 1095 M. Paus urbanus II berseru kepada umat kristen di eropa supaya melakukan perang suci perang ini kemudian di kenal dengan nama perang salib,yang terjadi dalam tiga periodeb dengan tujuan membebaskan baitul maqdis dari umat islam ke orang kristen eropa. Perang salib adalah perang   yang paling lama dalam sejarah berlangsung selama 283 tahun   meninggalkan kerugian besar dan sejarah kelam antara kedua agama tersebut. [1] 2.       Latar belakang terjadinya Perang Salib A.      Faktor Agama Baitul maqdis tempat yang di anggap suci dan...