Cara
melawan dan memberantas korupsi menurut hemat saya
1.
pendidikan anti
korupsi sedini mungkin terhadap generasi muda kita agar
generasi penerus kita paham betul bahwa korupsi adalah hal yang tercela di
samping merugikan rakyat serta negara , tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan
merupakan wahana yang sangat startegis untuk membina generasi muda agar
menanamkan nilai-nilai kehidupan termasuk antikorupsi. Yaitu bisa dengan
membangun Pendidikan moral serta Pembekalan Pendidikan religi yang intensif.
2.
menguatkan
supremasi hukum korupsi dengan demikian aparat serta oknum
yang ingin melakukan korupsi maka akan timbul efek jera adapun sangsi yang di
berikan misalnya hukuman yang paling berat menurut kuhap karena selama ini
sangsi untuk koruptor terkesan sangat ringan, Di China, siapapun yang terbukti
melakukan korupsi lebbih dari 100.000 Yuan atau senilai Rp 214 juta bisa
dipidana hukuman mati. Tahun 2014 saja ada 55 tindakan hukuman mati yang
dilakukan di China. Pemerintah China tak main-main untuk memberantas korupsi di
negaranya hingga menyiapkan peti mati untuk para koruptor. Salah satu vonis
hukuman mati pernah jatuh kepada Menteri Perkeretaapian China Liu Zhijun. Dia
divonis hukuman mati karena menerima suap dan menyalahgunakan wewenangnya. Liu
sejak tahun 1972 sampai 2011 menyalahgunakan jabatannya dan membantu 11 orang
untuk memenangkan tender proyek-proyek pembangunan perusahaan-perusahaan kereta
api. Ia juga telah mengantongi USD 13,51 juta dari aktivitas korupsi yang ia
lakukan. Selain China dan Vietnam, hukuman mati bagi koruptor juga berlaku di
Singapura. Hukum di Singapura sangat tegas terhadap pelaku kejahatan seperti
pembunuhan, penyelundupan obat terlarang dan juga korupsi. Pada kurun 1994-1999
hukuman mati diberikan pada lebih dari seribu orang.
3.
Menghilangkan
Justifikasi Korupsi Ungkapan yang mengatakan korupsi sudah
membudaya di Indonesia, sesungguhnya merupakan ungkapan kemarahan yang luar
biasa. Namun perlu juga ditekankan agar istilah itu jangan sampai dijadikan
pembenaran untuk melakukan korupsi. Korupsi harus dianggap sebagai tindakan
kejahatan yang dilakukan orang yang tidak memiliki nurani sehingga tidak
segan-segan mencuri uang orang miskin demi menikmati kemewahan bagi dirinya
sendiri.
4.
Membatasi
Kekayaan Pejabat Publik.
Batasi kekayaan mereka yang sekiranya berorientasi untuk bergaya hidup hedonis.
Misalnya, kepemilikan barang pribadi seperti mobil, rumah dan handphone yang
tidak boleh melebihi standart ketentuan dari pemerintah. Hal ini dimaksudkan
agar tidak ada lagi budaya komsumtif dan style glamour yang berdampak pada
kalangan menengah ke bawah untuk meniru. Sedangkan untuk kelebihan harta
kekayaannya, maka disumbangkan pada negara untuk melunasi hutang-hutang
Indonesia, membangun lapangan pekerjaan, dan bisa jadi alat untuk merebut kembali
aset-aset negara yang dikuasai asing atau membeli aset negara lain untuk
kemakmuran Indonesia, karena saya melihat sendiri banyak orang kaya di
Indonesia yang justru kebingungan di saat mendapatkan banyak harta kekayaan.
Akhirnya merekapun mengalokasikan pada pembelian barang-barang mahal yang
sebenarnya manfaatnya tidak terlalu dibutuhkan. Mengapa ada orang mau melakukan
korupsi, Antara lain karena mereka melihat ketidakadilan, Mereka melihat
pejabat yang kaya raya itu ternyata bisa menikmati hidup, tanpa ada proses
hukum. Sama-sama bintang dua, tapi ada yang punya harta ratusan milyar,
sementara yang lain hanya rumah sederhana.
5.
Gerakan
Transparansi. masyarakat sekarang ini hampir
semuanya memiliki Gadget. Dengan transparansi nasional, maka semua warga
masyarakat dengan bebas untuk dapat melakukan pengawasan dengan menggunakan HP-nya,
masyarakat dapat melaporkan kepada petugas pengawasan, petugas hukum, termasuk
KPK. Kita berharap agar gerakan nasional transparansi ini lebih merupakan
gerakan budaya yang dilaksanakan dalam jangka panjang. Untuk mendukung gerakan
transparansi nasional tersebut, setiap awal tahun anggaran, semua satuan kerja
atau pengguna anggaran berkewajiban untuk mengumumkan kepada masyarakat tentang
program kegiatannya di media massa. Setiap kementerian, setiap direktorat jenderal,
direktorat, gubernur, walikota, dan badan hukum milik negara, dan semua
instansi pemerintahan harus mengumumkan anggaran yang akan dilaksanakan oleh
instansi yang bersangkutan.
Sedangkan
cara melawan intoleransi menurut hemat saya adalah pertama Menumbuhkan rasa
Kebangsaan & Nasionalisme Pada hakikatnya Indonesia adalah Negara yang
memiliki keragaman agama, suku, dan budaya. Namun keanekaragaman tersebut tidak
akan menjadikan kita tercerai berai bila kita dapat menjaga keanekaragaman itu
dengan saling bertoleran.kedua Mengakui & menghargai hak asasi manusia
untuk membangung nilai toleransi serta kemanusiaan. Ketiga mayoritas
berkewajiban melindungi minoritas dan minoritas mendukung mayoritas artinya
adalah keduanya dapat berjalan bersama
ke arah yang lebih baik. Terakhir mawas diri yaitu sadar dengan sekitar
manusia bahwa niscaya manusia hidup tanpa ada dalam keberagaman Seperti
menerima perbedaan dan memperkokoh Silaturahim.
Komentar
Posting Komentar